International Air Transport Association (IATA) mencatat produksi SAF dunia meningkat dua kali lipat pada 2024, tapi baru memenuhi 0,3 persen kebutuhan global.
Dengan penerapan pajak ini, Singapura menegaskan komitmennya untuk mengurangi jejak karbon sektor penerbangan, sekaligus menjadi pionir global dalam mendorong penerbangan ramah lingkungan.
Penumpang mungkin merasakan biaya tambahan, tetapi langkah ini diharapkan memberi dampak nyata bagi bumi.***