Di pertengahan 2013, Kementerian Keuangan pernah merilis ilustrasi uang hasil redenominasi rupiah. Mata uang hasil redenominasi rupiah digambarkan punya desain gambar berbeda, meski warna dasarnya sama.
Di samping itu, tiga angka nol dihilangkan seusai mengalami penyederhanaan. Jadi penulisan Rp100.000 tertulis menjadi Rp100, dan Rp1.000 menjadi Rp1.
Mengutip laman Bank Indonesia, pengertian redenominasi rupiah ialah tindakan penyederhanaan dan penyetaraan nilai mata uang saat kondisi ekonomi stabil dan sehat.
Aksi redenominasi dilaksanakan dengan menghilangkan beberapa angka nol pada nilai uang atau barang. Dengan demikian, menyederhanakan penulisan nilai barang, jasa serta uang.
Penyederhanaan penulisan berimbas pada sistem akuntansi dan pembayaran yang lebih simpel, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2013 mengatakan, redenominasi tidak akan merugikan masyarakat. Ia beralasan, nilai uang terhadap barang atau jasa tidak akan berubah. ***