ekonomi

Soroti Adopsi Kripto di RI Peringkat 7 Dunia, BI Siapkan Tandingan Lewat Rupiah Digital Model Stablecoin

Minggu, 2 November 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Rupiah Digital. (Istimewa)

KONTEKS.CO.IDBank Indonesia (BI) mengonfirmasi langkah baru dalam pengembangan proyek Rupiah Digital.

Mata uang digital resmi bank sentral (CBDC) ini akan mengadopsi model stablecoin versi nasional yang nilainya didukung oleh aset riil berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang ditokenisasi.

Rencana ini diungkapkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan ISFE di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Bikin Malu Anak Asuh Herry IP: Kalahkan Man-Tee, Ganda Putra Sabar-Reza Melangkah ke Final Hylo Open 2025

Adopsi Kripto di RI Peringkat 7 Dunia

Perry menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari integrasi serius teknologi blockchain ke dalam sistem moneter Indonesia.

“BI akan menerbitkan sekuritas dalam bentuk digital, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya Indonesia,” ujar Perry, sebagaimana dikutip Konteks.co.id dari Bloomberg Technoz.

Perry menjelaskan, Rupiah Digital juga nanti akan menjadi aset yang menjadi dasar penerbitan instrumen keuangan atau underlying asset.

Baca Juga: Budi Arie Beri Sinyal Gabung Partai Gerindra, Dasco: Saya Belum Dengar Langsung

Namun, ia belum mengelaborasi lebih jauh mengenai kapan target penerbitan resminya.

“Ini versi stablecoin-nya resmi nasional, Bank Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan," tutur Perry.

Di sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai memperkuat pengawasan. Kepala Divisi Aset Kripto dan Digital OJK, Dino Milano Siregar, menegaskan regulator menerapkan kewajiban kepatuhan Anti-Pencucian Uang (AML) dan pelaporan berkala bagi pelaku stablecoin di Indonesia.

Baca Juga: Janice Tjen Tembus Final Chennai Open 2025: Duel Ketat nan Sulit Melawan Petenis Thailand Lanlana Tararudee

Pengembangan Rupiah Digital ini sedianya telah tercantum dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

BI menegaskan bahwa Rupiah Digital bukanlah aset kripto, melainkan CBDC yang diterbitkan resmi oleh bank sentral.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB