ekonomi

Polemik Dana Pemda Rp234 T Mengendap di Bank, Ini Kata BI

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:01 WIB
Bank Indonesia buka suara soal polemik dana APBD mengendap di Bank (Instagram @bank_indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) beri penjelasan terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap ratusan triliun hingga menuai polemik.

Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Menurut Purbaya, dia mendapatkan data tersebut dari BI dan langsung dibantah sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Baca Juga: Polri Gaspol Digitalisasi Tilang: 5.000 ETLE Dipasang hingga 2026, Awas Jangan Melanggar!

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pihaknya memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," ungkap Denny dalam keterangan resminya, Rabu 22 Oktober 2025.

BI, kata Denny, kemudian melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank.

Baca Juga: Imbas Kereta Anjlok, Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terganggu

Selanjutnya, data tersebut dibuka kepada masyarakat.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan masih banyak pemda yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan.

Per September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Penerbangan Domestik AirAsia Pindah ke Terminal 2E Bandara Soetta, Kapan?

Dia menyebut, mendapatkan data tersebut dari pantauan Bank Indonesia per September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB