ekonomi

Gerah Lihat Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, DPR: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:28 WIB
Menteri Keuangan(Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Instagram/@pyudhisadewa)

KONTEKS.CO.ID - Komisi XI DPR RI melayangkan teguran keras kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul sejumlah pernyataan publiknya yang dinilai kurang tepat secara politik dan tidak mencerminkan koordinasi lintas kementerian.

DPR meminta Purbaya memperkuat komunikasi politik serta membangun tim ekonomi yang solid untuk mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” tegas Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Tolak Bangun Proyek Warisan Jokowi, Purbaya Gagalkan Upaya Luhut Gaet Duit Orang Super-Kaya Asia

Soroti Respons Sepihak Soal Anggaran MBG

Salah satu pernyataan Menkeu yang menjadi sorotan adalah komentarnya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap.

Misbakhun mengingatkan, alokasi anggaran MBG memiliki dimensi politik tersendiri, sehingga tidak bisa dialihkan secara sepihak oleh Kementerian Keuangan.

“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR, tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan. Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” jelas Misbakhun.

Desak Kebijakan Prorakyat

Politikus Partai Golkar itu menegaskan pentingnya arah kebijakan fiskal dan moneter berpihak pada rakyat, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kelas menengah, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ia bahkan mendorong pemerintah mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai stimulus konsumsi domestik.

Baca Juga: Purbaya 'Membangkang' Luhut Soal Pembangunan Family Office: DEN Bangun Saja Sendiri

“Saya yang waktu itu mengingatkan supaya (kenaikan) PPN ini ditahan benar, kalau perlu PPN kita turunkan kembali ke 10 persen dan kalau perlu ke 8 persen. Untuk apa? Mengangkat daya beli masyarakat. Nah ini dalam rangka apa? Seperti yang disampaikan, kita menghadapi tekanan di daya beli,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan pentingnya reformasi sistem perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok menengah rentan agar tidak jatuh miskin ketika ekonomi melemah.

“Desain kebijakan fiskal harus menyentuh kelompok yang rentan turun kelas. Ini bagian dari kesejahteraan yang dikehendaki Presiden Prabowo,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB