ekonomi

Kemenkeu Gandeng BPKP Dongkrak Penerimaan Negara, Ateh Soroti 3 Hal Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Mekeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menunjukkan kesepatan kerja sama peningkatan penerimaan negara. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPKP)
KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menyoroti tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara.
 
Ketiga isu tersebut, kata Ateh dalam acara penendatangan kerja sama optimalisasi  pemungutan pajak antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan BPKP di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025, di antaranya ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha.
 
Selannjutnya, kata dia, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara. 
 
Baca Juga: BPKP Akan Dampingi Auditornya yang Diadukan Tom Lembong ke Ombudsman
 
Terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, Ateh menyebut tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP.
 
Ia optimistis peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara akan tercapai dengan adanya penguatan sinergi data dan fungsi lintas sektor dan lembaga. 
 
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," ujarnya.
 
Baca Juga: Pedagang Online Akan Dipungut Pajak Mulai Februari 2026  
 
Sedangkan soal kerja sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan BPKP ini, ujar dia, untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
 
"Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," katanya.
 
Baca Juga: BPKP Bantah Audit Korupsi Gula Tom Lembong Dilakukan Auditor Junior
 
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan, kerja sama antara Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan BPKP dan PPATK merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan hasil pengawasan BPKP dan juga analisis yang diberikan PPATK.
 
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” ujar Bimo.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB