KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga semester I-2025 mencapai Rp9.138,05 triliun.
Jumlah itu setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi utang tersebut masih aman menurut standar internasional.
Baca Juga: Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Bikin Publik Geleng-geleng
Rasio itu juga masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jadi acuan utang bukan nilai absolut nominal, tetapi dibandingkan dengan rasio ekonominya. Kita aman, masih di bawah 40 persen,” kata Purbaya dalam pertemuan media di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, penting bagi publik memahami penilaian terhadap utang negara tidak bisa dilihat hanya dari jumlah nominal.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut Tanpa Hasil
Rasio terhadap PDB menjadi ukuran yang digunakan banyak negara dalam menilai keberlanjutan fiskal.
Purbaya membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.
“Eropa misalnya, rasio utangnya 80 persen, Jerman mendekati 100 persen, Amerika Serikat lebih dari 100 persen, bahkan Jepang lebih dari 250 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Putuskan Tak Ubah Postur APBN 2026 yang Disusun Sri Mulyani, Menkeu Purbaya: Tak Ada Pesan Sponsor!
Ia menambahkan, posisi utang Indonesia masih tergolong sehat dan terkendali.
Pemerintah, katanya, tetap berhati-hati dalam menjaga stabilitas fiskal agar pembiayaan utang tidak menciptakan beban jangka panjang bagi perekonomian.