ekonomi

Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut Tanpa Hasil

Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Menkeu Purbaya rencanakan bubarkan Satgas BLBI (Instagram @menkeuri)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rencana pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penyebabnya, kerja satgas tersebut dinilainya sudah terlalu lama. Menurutnya, rencana tersebut kini sedang dalam proses.

"Hasilnya nggak banyak-banyak amat," ucap Purbaya saat diskusi dengan wartawan, pada Jumat 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Putuskan Tak Ubah Postur APBN 2026 yang Disusun Sri Mulyani, Menkeu Purbaya: Tak Ada Pesan Sponsor!

"Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu," tegasnya.

Namun, Purbaya menegaskan masih harus melakukan asesmen lebih lanjut sebelum benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.

Di sisi lain, dia juga merespons soal gugatan yang dilayangkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri Presiden RI ke-2 Soeharto kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bilang Tidak Niat Jadi Cawapres

Diketahui, Tutut Soeharto menggugat Menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat 12 September 2025.

Adapun, obyek gugatannya yakni, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, saat Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Keputusan Menkeu itu menyatakan, Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP).

Baca Juga: Harga Sawit Malaysia Sentuh Puncak Tertinggi dalam Tujuh Bulan, Dipicu Rencana Biodiesel Indonesia

Dia dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB