KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak banyak mengubah postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
Adapun, postur APBN tersebut telah disusun sejak Sri Mulyani Indrawati masih menjabat sebagai Menkeu.
Menurut Purbaya, Sri Mulyani juga tak menyampaikan pesan khusus terkait postur APBN 2026.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bilang Tidak Niat Jadi Cawapres
"Jadi pesan khusus nggak ada, pesan sponsor juga nggak ada," ujar Purbaya saat diskusi secara daring dengan wartawan, pada Jumat 10 Oktober 2025.
Purbaya pun mengungkapkan alasannya tak melakukan perubahan postur APBN yang disusun sejak era Sri Mulyani.
Dia menilai, postur yang sudah disusun Sri Mulyani sejak akhir tahun lalu sudah bagus.
Baca Juga: Harga Sawit Malaysia Sentuh Puncak Tertinggi dalam Tujuh Bulan, Dipicu Rencana Biodiesel Indonesia
Dia mengaku hanya mengubah satu komponen postur APBN 2026 yakni, sisi dana transfer ke daerah (TKD) dari sebelumnya sebesar Rp649,99 triliun menjadi Rp692,99 triliun.
"Ini memang diperlukan karena saya pikir kan kita lihat tuh keributan daerah karena anggarannya dipotong terlalu banyak, sehingga mereka over kreatif naikin pajak-pajaknya," jelasnya.
Pengubahan anggaran TKD itu, lanjutnya, berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanpa mengubah sepeser pun besaran yang diusulkannya.
"Saya penuhi semuanya yang dia minta tanpa korupsi satu rupiah pun, jadi harusnya itu sudah cukup untuk menenangkan keributan di daerah," tandasnya.
Baca Juga: Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Terancam Disalip Malaysia!
Sebagai informasi, postur APBN 2026 telah mengalami perubahan dari RAPBN 2026.