Terkait usulan tersebut, Purbaya menyebut merupakan hal wajar. Namun demikian, pihaknya harus menghitung dan menyesuaikannya dengan fiskal.
Purbaya menegaskan, itu agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang belum berkembang.
"Kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," katanya.
Terlebih, lanjut Purbaya perekonomian nasional pada sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan, dengan fluktuasi pertumbuhan yang cenderung menurun sehingga kebijakan belanja harus diatur secara hati-hati.
Purbaya menegaskan, untuk saat ini pemerintah pusat belum memungkinkan mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa meningkatkan defisit anggaran di atas rasio tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," ujarnya.***