KONTEKS.CO.ID - Komisi Eropa menandatangani kesepakatan politik yang menjamin akses bagi berbagai produk Uni Eropa (UE) ke pasar Indonesia.
Jakarta juga akan mendapat manfaat dari tarif preferensial, termasuk untuk minyak sawit yang selama ini menuai kontroversi.
Komisi Eropa pada Selasa mengumumkan telah menyelesaikan perjanjian dagang dengan Indonesia, dengan penghapusan hambatan tarif untuk 98% produk UE yang diekspor ke Indonesia.
Baca Juga: BBM yang Diimpor Pertamina Patra Niaga Tiba di Jakarta Hari Ini, Ini untuk SPBU Shell Cs
Perjanjian ini membuka akses bagi sebagian besar produk pertanian UE yang diekspor ke pasar Indonesia.
Nilai ekspor pertanian UE ke Indonesia mencapai sekitar 1 miliar euro atau sekitar Rp19,6 triliun dengan sepertiganya berupa produk susu.
Komisi tetap mempertahankan tarif untuk produk sensitif seperti gula, telur, dan etanol, serta menerapkan kuota tarif untuk sejumlah komoditas lain, termasuk bawang putih, jamur, dan produk dengan kandungan gula tinggi.
Baca Juga: Cara Daftar ChatGPT Go, Layanan AI yang Semakin Populer
Liberalisasi Perdagangan Minyak Sawit Indonesia
Sekitar 90% produk Indonesia yang masuk pasar UE kini akan bebas tarif, dan Indonesia berharap bisa meningkatkan ekspor produk seperti kopi, tekstil, dan pakaian jadi.
Impor minyak sawit Indonesia yang kontroversial karena dikritik LSM sebagai penyebab deforestasi juga akan mendapat tarif preferensial 0%, tetapi tetap tunduk pada protokol khusus.
Dialog berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan Indonesia terhadap regulasi deforestasi UE yang diadopsi pada 2023, yang bertujuan melarang impor produk yang berkontribusi terhadap perusakan hutan.
Baca Juga: Menteri Trenggono dan Raffi Ahmad Cs Suarakan Pentingnya Program Swasembada Garam di Rote Ndao NTT
Perjanjian ini juga menjamin penghapusan tarif 50% atas kendaraan UE dalam lima tahun mendatang.
Indonesia juga sepakat mencabut kewajiban kandungan lokal di sejumlah sektor, termasuk rantai pasok kendaraan listrik dan energi terbarukan.