KONTEKS.CO.ID - Kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menelan kerugian hingga puluhan miliar rupiah kembali terjadi hingga mengguncang dunia pasar modal Indonesia.
Terbaru, menimpa PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan RDN di Bank Central Asia (BCA).
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dugaan kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp70 miliar.
Baca Juga: Keracunan Makanan Sudah Tak Bisa Ditolerir, KPAI Rekomendasikan Pemerintah Setop Sementara MBG
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto menilai titik lemah hingga terjadinya pembobolan tersebut ada di sisi perusahaan sekuritas, bukan bank.
Dia menyebut, sistem integrasi host-to-host dengan API yang dipakai untuk mempermudah transaksi memiliki celah keamanan.
Alhasil, memungkinkan dana dipindahkan tanpa otentikasi berlapis seperti OTP.
Baca Juga: Update Keberadaan Riza Chalid, Interpol Polri: Lintasan Terakhir di Malaysia
"Masalah bukan di banknya, tapi di sistem sekuritas yang bisa dibobol melalui server,” kata Teguh menukil Detik.com, Senin 22 September 2025.
Namun, kata dia, bank sebagai kustodian dana juga tidak bisa lepas tangan.
Seharusnya, sistem deteksi fraud bisa menangkal transaksi mencurigakan.
Kata dia, jika ada transaksi tidak wajar, alarm perbankan muncul, sehingga tidak terjadi fraud seperti ini.