ekonomi

BI Bongkar Biang Kerok Bunga Kredit Ogah Turun: Duit Nasabah Kakap Rp2.384 Triliun Jadi Penyebabnya

Kamis, 18 September 2025 | 08:30 WIB
Rupiah melemah tipis ke Rp16.440 per dolar AS, pasar waspada keputusan The Fed & konflik Rusia-Ukraina. (Canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) akhirnya blak-blakan membongkar penyebab bunga kredit perbankan yang kaku alias susah turun, meskipun suku bunga acuan sudah dibabat habis-habisan sepanjang tahun ini.

Biang keroknya ternyata adalah ‘perlakuan spesial’ yang diberikan bank kepada para nasabah tajir.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan kekesalannya. Sejak awal 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin (bps) ke level 5%.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Tarik TNI dari Gedung DPR, Koalisi Sipil Sebut Langgar UU

Namun, bank-bank di Tanah Air tampak tak bergeming. Bunga kredit hanya turun secuil, 7 bps saja ke level 9,13%.

“Transmisi kebijakan moneter tidak berjalan optimal,” keluh Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Lantas, apa penyebabnya? Perry menunjuk langsung pada praktik pemberian bunga spesial (special rate) kepada para deposan kakap yang memarkir dana triliunan di bank.

Baca Juga: Bahlil Sebut Pemerintah Berpeluang Kuasai Lebih dari 10 Persen Saham Freeport

“Terutama dipengaruhi oleh pembiayaan special rate kepada deposan besar yang mencapai 25% dari total dana pihak ketiga bank,” ungkap Perry.

Servis Mewah untuk Nasabah Tajir

Data BI menunjukkan gambaran yang lebih jelas. Dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan yang mencapai Rp 8.988,4 triliun, sekitar Rp 2.384 triliun di antaranya merupakan dana nasabah kakap yang diservis dengan bunga tinggi.

Artinya, bank harus menanggung biaya dana (cost of fund) yang mahal untuk dana jumbo tersebut. Karena modalnya mahal, bank pun menjadi ogah-ogahan untuk menurunkan bunga kreditnya kepada masyarakat umum dan pelaku usaha.

Baca Juga: Babak Pertama China Masters 2025: Jonatan Hancurkan Musuh Bebuyutan asal Jepang

Sebagai gambaran, special rate adalah bunga negosiasi yang jauh lebih tinggi dari bunga normal (bunga papan) yang ditawarkan kepada nasabah biasa.

Praktik ini membuat sekitar 70% dari total simpanan berjangka (deposito) di perbankan menggunakan skema bunga non-reguler ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB