ekonomi

Ngeri! Komisi XI DPR Cemas Pemerintah Tak Sanggup Bayar Utang Jatuh Tempo Rp1.300 Triliun di Tahun Ini

Rabu, 10 September 2025 | 20:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikutui rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR di mana anggota Dewan mempertanyakan utang pemerintah Rp1.300 triliun. (kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID - Komisi XI DPR mencemaskan kemampuan negara membayar utang jatuh tempo pemerintah di tahun 2025 yang mencapai Rp1.300 triliun.

Hal ini disampaikan langsung anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja perdana.

Harris Turino mempertanyakan kesanggupan pemerintah membayar utang yang jatuh tempo tahun ini. Ia menyebut total utang jatuh tempo dan pembayaran bunganya tahun sudah tembus Rp1.300 triliun.

Baca Juga: Menguak Keangkeran Lawang Sewu, Bau Darah Penjara Bawah Tanah Saksi Bisu Kekejaman Belanda

"Saya terus terang bertanya-tanya terus, Pak (Menteri Purbaya), ini apakah memang benar kita punya kemampuan bayar yang ‘sound and clear; untuk ini?” tanyanya dalam rapat kerja pertama bagi Menkeu baru tersebut di Gedung DPR, Rabu 10 September 2025.

Masih terkait utang pemerintah, anggota Komisi XI DPR lainnya, Kamrussamad, berharap Purbaya segera memberikan penjelasan skenario strategis mengenai penyelesaian utang jangka menengah dan panjang negara kepada publik.

Ia menggarisbawahi pentingnya momentum bagi Menkeu baru untuk menyusun strategi yang jelas dalam penyelesaian utang.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Unggahan Viral Putranya Soal 'Melengserkan Agen CIA'

"Ini satu momentum yang pas bagi Menteri Keuangan untuk menyusun strategi dan skenario atas pengurangan dan penyelesaian utang dalam jangka menengah dan jangka panjang,” desak Kamrussamad.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, sebelumnya mengatakan, profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2026 mengalami kenaikan.

Kondisi itu dipicu dua faktor, yaitu kurs dan penerbitan utang baru yang bakal jatuh tempo pada tahun depan.

Baca Juga: Bandara Tribhuvan Nepal Ditutup, Penerbangan Dibatalkan hingga 12 September 2025

Pemerintah sendiri mempunyai jadwal pembayaran utang jatuh tempo yang beragam pada tiap bulannya sepanjang sisa tahun ini berjalan.

Pada April 2025 misalnya, utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp22 triliun. Jumlahnya naik menjadi Rp42,4 triliun di Mei, dan melonjak tajam ke Rp178,9 triliun di bulan Juni. Ini menjadi nilai utang jatuh tempo tertinggi sepanjang 2025.

Di semester kedua, pembayaran utang turun ke angka Rp34,7 triliun di Juli. Tetapi naik drastis lagi di Agustus menjadi Rp105,3 triliun, dan turun jadi Rp50,7 triliun di bulan September imi.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB