Penjelasan Kepala BPS
Menjawab pertanyaan ini, Amalia mengatakan, BPS bekerja merujuk data dan fakta, bukan berdasarkan proyeksi atau asumsi. Data itu juga dihasilkan dari pengolahan 1.058 variabel.
Baca Juga: Mabes Polri Instruksikan Polda hingga Polsek untuk Melindungi Kerja Wartawan
"Mohon izin, kalau lembaga-lembaga lain sifatnya proyeksi ataupun perkiraan dengan model-model yang biasanya digunakan. Tetapi kami memang tidak boleh melakukan proyeksi, kami mengukur dengan data yang kami kumpulan melalui survei atau dari data administrasi yang kami kumpulan," paparnya.
BPS ditegaskannya, bukan hanya menyajikan data PDB di level nasional. Tetapi juga di level provinsi dan kabupaten/kota.
Data tersebut harus konsisten antara agregasi PDRB di 38 provinsi dengan PDB nasional dan sebaliknya.
"Ini harus dua arah. Ini proses yang kita lakukan dan dilakukan dalam 35 hari kerja," tambah Amalia. ***