ekonomi

Bos Danantara Dony Oskaria Bantah Bisa Seenaknya Ganti Direksi BUMN, Termasuk Edi Slamet Irianto

Jumat, 4 Juli 2025 | 15:56 WIB
COO Danantara Dony Oskaria membantah cawe-cawe pencopotan salah satu direksi PT Agrinas Palma Nusantara. (Instagram @danantara.indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Beredar pengakuan Edi Slamet Irianto yang mengklaim dicopot dari jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria.⁠

Kabara ini pun disanggah Dony Oskaria. Ia menegaskan, dirinya mengganti direksi bukanlah salah satu otoritasnya.

"Saya rasa Pak Edi salah informasi ya. Saya tak punya wewenang mengganti-ganti direksi," kata Dony, mengutip Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga: 1.000 Gempa Guncang Jepang, Pulau Kecil Ini Diambang Krisis Evakuasi

Bos Danantara itu mengatakan, pergantian direksi termasuk posisi Edi Slamet Irianto di Agrinas adalah bagian dari penyegaran.

Diketahui, Edi Slamet Irianto tak lagi menempati posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara.

Terkait hal ini, Edi mengungkapkan, pemberhentian itu berlangsung setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Selasa 1 Juli 2025. 

Baca Juga: Beredar 24 Nama Calon Dubes RI, Uji Kelayakan Mulai Digelar Besok

"Benar saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara," ungkap Edi dalam keterangan resminya.

Dia mengklaim, pemberhentian itu diterimanya beberapa jam seusai RUPS melalui zoom meeting dengan Faturahman selaku Asdep Industri Perkebunan TMT.

Surat pemberhentiannya diteken COO Badan Pengelola Investasi Danantara Dony Oskaria.

Baca Juga: GTA 6 Bukan Game Biasa, Ini Perkiraan Spesifikasi PC yang Dibutuhkan

Walaupun pengangkatan dan pemberhentian adalah hak prerogatif pimpinan, Edi berpendapat, pencopotannya tak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Ia pun memberikan argurmennya. "Contoh Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor : S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN," klaimya. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB