KONTEKS.CO.ID - Kabar terbaru untuk para pemilik kendaraan!
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Selasa, 1 Juli 2025.
Kenaikan harga ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina, termasuk wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Siap-Siap Top-up, Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Naik 15 Persen: Tinggal Tunggu Waktu!
Kenaikan ini memengaruhi sejumlah jenis BBM, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite.
Penyesuaian dilakukan berdasarkan perhitungan dari formula harga dasar sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Juli 2025
- Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter (sebelumnya Rp12.100)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp13.050)
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.250 per liter (sebelumnya Rp12.800)
- Dexlite (CN 51): Rp13.320 per liter (sebelumnya Rp12.740)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp13.650 per liter (sebelumnya Rp13.200)
- Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga BBM ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti:
- Harga minyak mentah dunia (ICP)
- Kurs rupiah terhadap dolar AS
- Biaya distribusi dan logistik
- Formula perhitungan harga dari Kementerian ESDM
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun
Langkah ini diambil Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlangsungan operasional distribusi energi.***