ekonomi

Siap-Siap Top-up, Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Naik 15 Persen: Tinggal Tunggu Waktu!

Senin, 30 Juni 2025 | 22:12 WIB
Tarif ojek online atau ojol dipastikan Kemenhub akan naik sebesar 8-15 persen setelah melalui kajian mendalam. (Gojek)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif ojek online (ojol) akan bakal naik 8-15%. 

Kenaikan tarif ojol dilakukan setelah kajian terhadap kebijakan itu sudah memasuki tahapan final. Dengan demikian, keputusan tarif jasa ojek online akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk tuntutan terkait tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final melakukan perubahan tarif. Khususnya pada roda dua, itu ada sejumlah kenaikan,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kemenhub, Aan Suhanan, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, di Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun

Untuk Anda ketahui, finalisasi kenaikkan tarif ojol dirancang berdasarkan kajian mendalam serta terus-menerus. Ke depannya, kenaikan tarif bakal bervariasi, tergantung zona para pengguna jasa.

“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikkan tarif ada yang 15 persen, 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kami tetapkan,” tuturnya.

Kapan Tarif Ojol Naik?

Mengenai kapan waktunya, Kemenhub menyatakan masih akan melakukan sejumlah tahapan kajian lagi. Sebelum akhirnya nanti melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi (aplikator) ojol. 

Baca Juga: Sosok Hendro Martowardojo, Komisaris Utama Krakatau Steel

“Dan ini proses (kenaikkan harga) masih kami teruskan. Yang jelas, kenaikkan tarif sudah disetujui oleh aplikator. Tapi guna memastikannya lagi, kami akan panggil aplikator sehubungan dengan tarif naik ini,” tambahnya.

Pihaknya juga sedang mengkaji tuntutan mitra pengemudi ojol agar ada memotong biaya dari aplikasi 10%. 

“Terkait potongan 10 persen ini juga kami tengah mengkaji dan menyurvei. Sebab ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” tambah Aan.

Baca Juga: Pelatih Chelsea Sebut Amerika Serikat Tak Layak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2025

Menurut dia, mitra pengemudi di Tanah Air saat ini lebih dari 1 juta driver. Sedangkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di dalam platform kurang lebih sebanyak 25 juta usaha.

“Untuk penentuan pemotongan 10 persen ini sedang kami kaji. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasil kajiannya. Tentu akan disosialisasikan (dulu), sehingga ekosistem atau yang terlibat pada lingkungan usaha ojek online juga tidak ada yang dirugikan," tututnya. 

"Artinya semua kita akomodir, baik itu dari mitra, dari UMKM, maupun dari aplikator itu sendiri,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB