KONTEKS.CO.ID - Pinjaman daring atau pindar yang sering disebut pinjol laris manis di Indonesia. Banyak masyarakat yang sudah menggunakan jasa pindar.
Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat, sudah 146,5 juta orang yang melakukan pinjaman melalui aplikasi pindar atau pinjol pada Januari 2025.
Angka nasabah ini mengalami pertumbuhan 20% ketimbang periode yang sama di tahun 2024.
Baca Juga: Pertarungan SUV Listrik 2025: Polytron G3 Tantang Chery Omoda E5 dan BYD Atto 3
Sementara jumlah penduduk Indonesia sendiri hanya 284,44 juta jiwa. Jadi sebagian besar masyarakat sudah mengakses pinjaman online yang dikenal mudah.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, mengatakan, industri fintech sepanjang bulan Januari tahun juga sukses mendistribusikan pinjaman sebesar Rp27,86 triliun dengan outstanding di periode yang sama sebesar Rp78,5 triliun.
Kenaikkan industri juga diikuti dengan perbaikan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) di platform pinjaman daring.
Baca Juga: Truk Box Limo Pizza 1 Meter Ditabrak KRL di Bojonggede
"Per bulan Januari 2025, TWP90 di pindar berhasil kami tekan ke level 2,52 persen. Angka itu lebih baik dari kinerja di Desember 2024 yang masih di angka 2,60 persen," klaim Entjik, dalam pernyataan resmi di Jakarta, mengutip Selasa 6 Mei 2025.
Sejalan peningkatan jumlah peminjam pindar, AFPI terus meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat. Upaya ini terindikasi dari rencana acara literasi dan edukasi yang membidik berbagai unsur masyarakat.
Mulai dari pelaku UMKM dan komunitas, civitas academica, dan media massa. "Literasi dan edukasi adalah kunci membantu masyarakat agar tak terjebak oleh platform ilegal yang merugikan," tambah Entjik. ***