Kuok memulai kariernya di industri sawit sejak 1973 dan pernah menduduki berbagai posisi penting di perusahaan sawit Asia Tenggara.
Baca Juga: 5 Wisata Keren di Malang Raya yang Instagramable dan Ramah Kantong, Yuk Explore!
Struktur Saham dan Potensi Red Flag
Wilmar Cahaya Indonesia dikendalikan oleh PT Sentratama Niaga Indonesia (87,02%). Sisanya (12,98%) dimiliki oleh publik.
Sentratama sendiri dimiliki oleh Larnia Pte Ltd (95%) dan Wilmar International Limited (5%), struktur yang mengundang sorotan karena potensi konflik kepentingan dan penghindaran pajak melalui entitas offshore.
Saat ini, jajaran direksi Wilmar Cahaya Indonesia terdiri dari Erry Tjuatja (Presiden Direktur), Tonny Muksim, dan Teh Kenny Suryadi.
Baca Juga: Lewat Aksi Penyadapan, Kejagung Bongkar Pemufakatan Jahat Advokat dan Petinggi Media
Komisarisnya adalah Darwin Indigo dan Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji.
Kinerja Finansial dan Jejak Bisnis
Laporan keuangan 31 Desember 2023 menunjukkan total aset Wilmar Cahaya sebesar Rp1,89 triliun, dengan liabilitas Rp 251,28 miliar. Penjualan neto mencapai Rp6,34 triliun dengan laba usaha Rp187,03 miliar.
Namun, capaian ini kini dibayangi oleh proses hukum yang mencoreng reputasi perusahaan.
Baca Juga: Tambah Kategori Tiket, Konser NCT Wish di Jakarta Kini Makin Terjangkau dan Meriah
Apa Implikasinya?
Kasus ini membuka tabir praktik lobi dan pengaruh hukum yang diduga dilakukan oleh perusahaan besar dalam upaya memuluskan kepentingannya.
Jika terbukti, skandal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola sektor sawit dan menambah beban moral bagi bisnis agribisnis yang selama ini rentan konflik kepentingan.***