ekonomi

Gaji PNS Naik 2025 Masuk Daftar Google Trends, Ini Rinciannya

Selasa, 8 April 2025 | 13:30 WIB
Kenaikan Gaji PNS Masuk Daftar Google Trends, Ini Rinciannya (Pixabay/mohammad)

 

KONTEKS.CO.ID - Gaji PNS naik 2025 trending topic. Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan publik bahkan masuk dalam daftar pencarian terpopuler Google Trends pada Selasa, 8 April 2025.

Tren pencarian mengenai "gaji PNS naik 2025" mulai meningkat sejak Senin 7 April 2025 pagi dan terus melonjak hingga malam harinya.

Peningkatan minat masyarakat terhadap topik ini tak lepas dari informasi yang menyebutkan bahwa gaji PNS tahun 2025 naik sebesar 16 persen.

Baca Juga: Resep Timnas U-17 Vietnam Tahan Imbang Jepang dan Australia 1-1

Hingga Selasa pagi, pencarian terkait hal ini masih mendominasi di Google, menandakan tingginya antusiasme dan rasa penasaran publik.

Perlu diketahui, keputusan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sehingga memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat.

Namun, hingga saat ini belum ada regulasi baru yang menggantikan PP sebelumnya terkait gaji PNS.

Gaji PNS Naik 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Vino, seorang pejabat terkait, gaji PNS 2025 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Artinya, belum ada pembaruan atau revisi regulasi mengenai besaran gaji yang berlaku.

Sebagai informasi, terakhir kali gaji PNS mengalami kenaikan adalah pada 1 Januari 2024, dengan kenaikan sebesar 8 persen berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Pengamat Sebut 50 Negara Siap Nego Imbas Dampak Tarif Impor AS

Berikut rincian gaji PNS 2025 sesuai golongan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I:

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB