KONTEKS.CO.ID – Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.
Jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 diberikan Bank DKI untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Dalam keterangan tertulis, Bank DKI menyampaikan penerapan layanan operasional terbatas dilakukan pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025.
Layanan tersebut diterapkan di lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya.
Baca Juga: Bill Gates Prediksi Profesi Guru dan Dokter Bakal Hilang 10 Tahun Mendatang Dilindas AI
Adapun, layanan terbatas tersebut di antaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.
Tak hanya itu, Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
Jaringan ATM tersebut tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai.
Baca Juga: Jakarta Siap Menyambut Pendatang Baru Usai Lebaran, Tapi Harus Punya Syarat Ini
Sebagai informasi, Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor Kelurahan dan Kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya.
Kemudian, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM yang berada di beberapa kota besar di luar Jakarta, di antaranya Bandung, Semarang Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung.
Terkait pemeliharaan sistem, Bank DKI menyampaikan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki.
Baca Juga: Puncak Bogor Prioritas Turun, Tol Cikampek Padat Sekitar Karawang
Saat ini, Bank DKI sedang melakukan upaya terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem tersebut.