• Senin, 22 Desember 2025

Anak Usaha PT IGM Dinyatakan Pailit, Indofarma Bakal Rugi Besar

Photo Author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 22:25 WIB
Gedung Indofarma (https://indofarma.id/)
Gedung Indofarma (https://indofarma.id/)

Dengan kata lain, investasi Indofarma di IGM akan benar-benar hilang tanpa ada pengembalian modal. Situasi ini semakin memperburuk kondisi keuangan Indofarma yang sebelumnya juga menghadapi berbagai tantangan dalam industri farmasi.

Baca Juga: Bendum Partai Demokrat Meninggal Dunia Kecelakaan Moge di Situbondo

Langkah Indofarma ke Depan

Indofarma menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Selain itu, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau proses kepailitan yang sedang berlangsung.

Putusan pailit ini akan diumumkan oleh kurator melalui dua surat kabar nasional serta Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Togg T10X, Mobil Listrik Pertama Turki yang Diberikan Erdogan kepada Prabowo

Selanjutnya, kurator akan menyelesaikan aset IGM dan mendistribusikan hasilnya kepada para kreditor.

Dengan kondisi ini, Indofarma harus bersiap menghadapi tantangan keuangan yang lebih besar ke depan, terutama dalam mengelola dampak dari kepailitan anak usahanya ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X