• Senin, 22 Desember 2025

Jepang Memimpin sebagai Negara dengan Rasio Utang Terbesar di Dunia, RI di Posisi Berapa?

Photo Author
- Jumat, 12 April 2024 | 08:30 WIB
Rasio hutang negara
Rasio hutang negara

KONTEKS.CO.ID - Perdebatan seputar rasio utang sering kali menjadi sorotan di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, Indonesia sering kali mendapat sorotan karena ukuran hutangnya yang besar.

Namun, di antara negara-negara dunia, posisi Indonesia dalam rasio utang sebenarnya masih terkendali.

Data terbaru menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia pada Januari 2024 mencapai Rp8.253,09 triliun, mengalami kenaikan sekitar 1,33% dari periode Desember 2023 yang tercatat Rp8.144,69 triliun.

Angka utang tersebut terlihat besar, namun jika terbandingkan dengan negara-negara lain, posisi Indonesia cukup terkendali.

Menurut Lembaga Moneter Dunia (IMF), pada 2022, Indonesia menempati peringkat ke 114 dalam daftar negara dengan rasio utang dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB), Yakni, sebesar 40,14%.

Angka ini menunjukkan bahwa hutang Indonesia masih dalam batas yang dapat terterima secara internasional.

Namun, jika kita melihat secara global, Jepang menjadi negara yang memimpin dalam hal rasio utang terhadap PDB.

Utang Jepang terhadap PDB mencapai 261,3%, membuatnya menjadi yang tertinggi di dunia. Di bawahnya, terdapat negara-negara seperti Yunani, Sudan, dan Venezuela, yang juga memiliki rasio utang yang tinggi.

Tidak hanya itu, Amerika Serikat (AS) juga termasuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan utang terbesar di dunia.

Pada tahun 2022, utang AS terhadap PDB tercatat sebesar 121%, menjadikannya sebagai negara dengan hutang tertinggi ke-9 di dunia.

20 Negara dengan Rasio Utang dari PDB Terbesar di Dunia



  1. Jepang = 261,29%

  2. Sudan = 186,25%

  3. Yunani = 178,11%

  4. Venezuela = 157,81%

  5. Itali = 144,41%

  6. Cabo Verde = 127,41%

  7. Bhutan = 124,79%

  8. Barbados = 122,51%

  9. Amerika Serikat = 121,31%

  10. Suriname = 120,08%

  11. Bahrain = 117,58%

  12. Sri Lanka = 115,54%

  13. Maladewa = 114,94%

  14. Portugal = 113,94%

  15. Prancis = 111,80%

  16. Spanyol = 111,60%

  17. Kanada = 107,38%

  18. Belgia = 105,27%

  19. Inggris = 101,36%

  20. Republik Kongo = 99,56%


Dari data tersebut, terlihat bahwa sejumlah besar negara memiliki rasio ini yang signifikan terhadap PDB mereka.

Meskipun demikian, penting untuk teringat bahwa rasio ini bukanlah satu-satunya indikator kesehatan ekonomi suatu negara.

Faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan stabilitas keuangan juga harus menjadi pertimbangan secara bersamaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X