10 gram : Rp24.135.000
25 gram : Rp60.212.000
50 gram : Rp120.345.000
100 gram : Rp240.612.000
250 gram : Rp601.265.000
500 gram : Rp1.202.320.000
1.000 gram : Rp2.404.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Setiap transaksi emas batangan dari Logam Mulia tetap mengikuti regulasi fiskal yang berlaku.
Sesuai aturan, pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
Baca Juga: KPK Kembali Garap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Pembelian juga akan disertai bukti potong pajak sebagai tanda kepatuhan transaksi.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke Logam Mulia dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak, Pasar Logam Mulia Beri Sinyal Penguatan Baru
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rinciannya Sebelum Beli
Harga Emas Dunia Mendekati Puncak Sepekan, Pasar Makin Yakin The Fed Segera Pangkas Suku Bunga dan Dorong Reli Baru
Harga Emas Antam Melejit! Sabtu Pagi Tembus Rp2,413 Juta per Gram
Harga Emas Dunia Turun 1 Persen Usai Rekor 6 Pekan, Investor Tunggu Kebijakan Suku Bunga The Fed