KONTEKS.CO.ID - Hong Kong tercatat sebagai negara asal terbesar pemasok pakaian bekas ke Indonesia.
Pasokan pakaian bekas dari sana menyumbang lebih dari 31 persen dari total volume impor hingga Agustus 2025, berdasarkan data dari KataData dan BPS.
Temuan ini muncul di tengah lonjakan impor pakaian bekas ilegal dalam dua tahun terakhir yang memicu reaksi keras dari pemerintah.
Baca Juga: Rakyat RI Bangga, Janice Tjen Masuk Nominasi WTA Award 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor akan diperketat.
Bea dan Cukai akan menggencarkan razia di pelabuhan untuk menekan peredaran barang ilegal yang semakin marak.
“Kita sudah tahu para pemainnya. Kalau ada yang pernah impor balpres (pakaian bekas), akan saya blacklist. Tidak boleh beli barang impor lagi,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Lamine Yamal Bantah Kabar Cedera Parah: Itu Semua Bohong!
Ia menegaskan sanksi keras siap dijatuhkan bagi importir yang terbukti melanggar aturan.
Data BPS menunjukkan lonjakan signifikan impor pakaian bekas dalam dua tahun terakhir.
Pada 2024, volume impor mencapai 3.865,4 ton dengan nilai sekitar USD1,55 juta.
Baca Juga: Akun Penjual Thrifting Diblokir Massal, Pemerintah Perketat Larangan Impor Pakaian Bekas
Angka itu melesat jauh dibanding 2023 yang hanya mencatat 12,9 ton.
Hingga Agustus 2025, volume impor sudah menembus 1.242,8 ton.
Artikel Terkait
Dilantik Pakai Jas Bekas Jadi Anggota DPR RI, Adian Pertanyakan Larangan Thrifting
Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Dibeli Secara Online
Viral Thrifting Sitaan Jadi Baju Lebaran, Dit Reskrimsus Langsung Bergerak
Menkeu Purbaya Bakal Benahi Pasar Senen yang Jual Baju Bekas Impor Ilegal, Importir Siap-siap Didenda
Thrifting Dilarang, Prabowo Fasilitasi Pedagang Baju Bekas Agar Jual Produk UMKM Lokal Berkualitas dan Murah