“Dia (Korea Selatan) meniru, tapi tidak plek-plekan. Mereka melakukan amati, tiru, modifikasi sampai akhirnya punya produk sendiri. Nah, yang saya maksud adalah spirit itu,” ujarnya.
Maman juga menekankan bahwa Kementerian UMKM tetap berkomitmen memperkuat daya saing dan orisinalitas produk lokal, bukan mendorong praktik ilegal.
“Yang penting penekanannya bukan di imitasi, tapi pada transformasi, dari produk tiruan menjadi produk yang berkualitas dan orisinal,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri UMKM: Penyaluran KUR Sektor Produksi Cetak Sejarah Baru
Upaya Redam Polemik
Pernyataan awal Maman yang menyebut "Louis Vuitong" dan "Gucco" sebagai contoh plesetan merek dagang sempat menuai reaksi keras dari pelaku industri kreatif dan masyarakat. Banyak pihak khawatir pernyataan itu memberi kesan pembiaran terhadap pelanggaran HAKI.
Maman pun menegaskan kembali bahwa niatnya adalah mendorong keberanian UMKM bersaing secara kreatif.
“Ini bukan barang replika. Ini tentang bagaimana kita membangun kreativitas dan strategi bisnis supaya tidak kalah dengan produk impor,” tandasnya***
Artikel Terkait
Menteri UMKM: Rasio Kewirausahaan Jadi Strategi Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Menteri UMKM Tekankan Asuransi sebagai Instrumen Penting Keberlanjutan Usaha
Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Bisa Substitusi Gandum Impor
Kementerian UMKM Fasilitasi Para Pengusaha Mikro Yogyakarta Naik Kelas
Menteri UMKM Dorong Wisudawan Trisakti Jadi Wirausahawan, Buka Lapangan Kerja Baru