• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Pengguna QRIS Sudah Melampaui Target, BI Beri Fakta-Fakta

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 14:59 WIB
Ilustrasi pembayaran transaksi dengan QRIS. Foto: Ist
Ilustrasi pembayaran transaksi dengan QRIS. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan QRIS kini telah menjadi pilihan utama pembayaran ritel, dengan adopsi yang melampaui target pemerintah.

Hingga Agustus 2025, lebih dari 40 juta merchant telah menggunakan QRIS.

Angka itu setara dengan 113 persen dari target tahun ini.

Baca Juga: Reshuffle Jilid 3 Kental Aspek Politik, Pengamat: Lemahkan Pengaruh Jokowi dan Kuatkan Posisi Gerindra

Sementara jumlah pengguna mencapai 57,6 juta atau 85 persen dari sasaran.

Volume transaksi pun melonjak hingga Rp8,86 miliar, atau 136 persen dari target tahunan.

“QRIS sudah benar-benar tertanam dalam transaksi sehari-hari masyarakat," kata Filianingsih dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu kemarin. 

Baca Juga: Telkom Raih Best State-Owned Enterprises (Big Cap) di 16th IICD Corporate Governance Award 2025

"Namun seiring meningkatnya penggunaan, risiko penyalahgunaan juga ikut naik." 

Maka BI mengimbau para pelaku usaha dan konsumen untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan seiring semakin meluasnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard itu.

Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah pelaku menyalahgunakan bukti pembayaran palsu.

Baca Juga: Partai Golkar Siapkan Kader Jika Diminta Isi Kursi Kosong Menteri BUMN

Contohnya kuitansi atau tangkapan layar yang seolah-olah validasi transaksi QRIS.

“Merchant harus selalu memastikan ada notifikasi resmi bahwa pembayaran sudah masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang,” dia menegaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X