Salah satu kekhawatiran utama pasar yakni adanya potensi lonjakan inflasi imbas dari kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Namun, Purbaya menepis kekhawatiran tersebut. Dia menjelaskan, risiko inflasi akibat tarikan permintaan (demand-pull inflation) baru akan muncul jika pertumbuhan ekonomi nasional melampaui kapasitas potensialnya, yang ia perkirakan berada di level 6,5 hingga 6,7 persen.
"Jadi, masih jauh kalau kita bilang demand pull inflasi akan terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Kepada Menko Yusril, Delpedro Marhaen Ngotot Tak Bersalah
"Artinya, pertumbuhan yang terlalu cepat menyebabkan inflasi, jadi nggak otomatis defisit, APBN menyebabkan inflasi atau belanja menyebabkan inflasi, tidak otomatis,” ujarnya.
Hasil rapat menteri bersama Presiden disebut akan memperkuat arah kebijakannya.
Keputusannya, mempercepat implementasi stimulus dan program yang ada agar roda perekonomian dapat berputar lebih kencang.***
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Tantang Narasi ‘Indonesia Suram’: Ekonomi RI Dijamin Aman
Ubedilah Badrun: Komunikasi Publik Menkeu Purbaya Buruk dan Arogan
Mahasiswa: Baru Sehari Menjabat Menkeu, Pernyataan Purbaya Menyakitkan Bagi Masyarakat
Sempat Sebut Demo Suara Sebagian Kecil Masyarakat, Menkeu Purbaya Minta Maaf, Kini Sebut Sebagian Besar
Analis Asing Soroti Kebijakan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan, Peluang atau Risiko