KONTEKS.CO.ID – Pemerintah menargetkan transaksi sebesar Rp35 triliun dalam gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 yang akan berlangsung pada 10–16 Desember mendatang.
Target angka ini naik sekitar 12,2 persen dibandingkan pencapaian Harbolnas 2024 yang mencatat transaksi Rp31,2 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan target ini sejalan dengan komitmen untuk memperbesar kontribusi produk lokal dalam festival belanja tahunan tersebut.
“Dari transaksi tahun lalu, lebih dari 30 persen adalah produk dalam negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers Road to Harbolnas 2025 di Jakarta, Senin 8 September 2025.
"Tahun ini kami berharap kontribusinya bisa lebih tinggi, antara Rp33 hingga Rp35 triliun,”
Airlangga menekankan Harbolnas bukan sekadar ajang diskon, tetapi instrumen penting untuk memperkuat peran UMKM dalam ekosistem digital.
Baca Juga: Transportasi Publik Jakarta Mendunia, Raih Peringkat ke 17 Dunia
Menurutnya, rantai perekonomian nasional harus dimulai dari UMKM sebagai produsen, didukung infrastruktur yang memadai, dan diperkuat oleh konsumen yang sadar pentingnya membeli produk Indonesia.
Sejalan dengan itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menambahkan, Harbolnas telah berkembang menjadi simbol transformasi digital ekonomi Indonesia.
“Ini bukan hanya festival belanja, tapi manifestasi kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga: 5.444 Orang Ditangkap Usai Demonstrasi Ricuh, 583 Diproses Hukum
Untuk mendukung target tersebut, idEA akan menggelar rangkaian roadshow nasional mulai September hingga Desember 2025.
Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen melalui bazar offline yang mempertemukan langsung produsen dengan pembeli.
Artikel Terkait
Lazada Mitra Resmi Harbolnas 2023, Penjual Lokal Disuntik Subsidi 50 Persen
Nilai Transaksi Harbolnas 2023 Ditarget Sebesar Rp25 Triliun
Kabar Terbaru, Pemerintah akan Mewajibkan Platform Toko Online Potong Pajak Penjual
Shopee, Tokopedia, dan Platform Marketplace Kena Pajak Toko Online 0,5 Persen: Harga Dijamin Naik
Skema Pajak Toko Online, Siapa dan Barang Apa Saja yang Kena PPh 22?