Tujuannya, agar fungsi stabilisasi fiskal dapat berjalan, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi baik di dalam negeri maupun global.***
Tujuannya, agar fungsi stabilisasi fiskal dapat berjalan, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi baik di dalam negeri maupun global.***
Artikel Terkait
Utang Baru Rp349,3 T untuk Biayai Proyek APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Negara Januari-Mei 2025 Rp995,3 T
APBN Defisit, Pemerintah Meyakinkan Pajak Tidak Naik dan Bansos Tetap Aman
Sri Mulyani Pastikan APBN 2025 Tetap Aman dari Gangguan Perang Israel vs Iran
Ssst, Ada Bocoran Presiden Prabowo Umumkan Gaji PNS Naik Tahun Depan saat Pidato Kenegaraan, Nota Keuangan dan RUU APBN 2026
Prabowo Klaim Selamatkan Uang Rp300 Triliun di APBN dari Celah Korupsi Perjalanan Dinas