KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan terkait pelaku yang nekat melakukan praktik beras oplosan.
Zulhas, sapaannya juga menyatakan komitmen pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional di tengah isu ketersediaan dan distribusi beras.
Salah satunya, dengan mempercepat operasi pasar serta penindakan terhadap praktik pengoplosan beras.
Dia mengatakan, pelaku yang terbukti mengoplos beras akan dikenai sanksi tegas.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
"Yang melanggar itu akan ditindak tegas (beras oplosan),” tegas Zulhas.
Baca Juga: Manusia Tertua di Jepang Berusia 114 Tahun Ungkap Rahasia Panjang Umurnya, Yuk Kepoin!
Dia juga mengimbau masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah sedang mempercepat distribusi beras lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan sosial (bansos).
“Tidak usah khawatir, kita sudah ada operasi pasar yang disetujui Bapak Presiden 1,3 juta ton,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan 365 ribu ton beras untuk program bantuan pangan sebagai bagian dari intervensi langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Mendadak Anjlok. Apa yang Sebenarnya Terjadi?
“Dipercepat ini sekarang untuk operasi pasar. Yang kedua, sudah ada bantuan pangan beras sebanyak 360 ribu ton,” tambah Zulhas.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan harga beras di pasaran dan memastikan keterjangkauan pangan di masyarakat.***
Artikel Terkait
Kasus Beras Oplosan BUMD: DPRD DKI Desak Direksi Baru yang Punya Integritas dan Akuntabilitas Tinggi
Dirut Food Station Mundur karena Kasus Beras Oplosan, Pramono Tunjuk Julius Sutjiadi Jadi Plt
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT PIM, Ini Merek Berasnya
Stok Beras di Ritel Banyak yang Kosong di Tengah Kasus Beras Oplosan, Ini Penjelasan Kemendag
Satgas Pangan Polri Rekonstruksi Kasus Beras Oplosan di Pabrik Anak Usaha Wilmar Group