KONTEKS.CO.ID - Di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) diperketat.
Perusahaan pelat merah yang merugi bakal dieliminasi.
Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, faktor utama yang membuat sejumlah BUMN gagal menjalankan operasionalnya hampir sama.
Baca Juga: Khalid Basalamah Dimintai Keterangan, KPK Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dikatakannya, BUMN yang pailit atau bangkrut mempunyai akar masalah yang sama. Antara lain, pengelolaan manajemen yang buruk atau adanya rekayasa pada laporan keuangannya.
"BUMN itu mati selalu karena dua perkara. Pertama, lantaran salah pengelolaan dari manajemen. Sudah pasti hampir yang tutup itu semuanya karena pengelolaan yang tidak baik. Baik itu pasti ujungnya ada yang korupsi, ada rekayasa, overinvestment, itu pasti akibat pengurusnya," papar Dony mengutip laman Antara, Selasa 24 Juni 2025.
Lalu akibat melakukan rekayasa laporan keuangan signifikan supaya perusahaannya terkemas dalam keadaan baik-baik saja. Padahal kondisi yang sebenarnya tak sama seperti itu yang dilaporkan.
Baca Juga: Pendangkalan Laut Membuat Masyarakat Pulau Enggano Terisolasi dari Dunia Luar
Perusahaan pelat merah yang gagal pada di waktu lalu juga akibat tidak memiliki visi dalam jangka panjang. Perusahaan juga tidak diawasi dalam operasional yang lemah.
"Saya selalu sampaikan, saya tidak terlalu suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda cuma agar mendapatkan bottom line yang bagus. Lalu diikuti dengan tantiem. Saya pikir itu ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan itu jatuh," tambahnya.
Dengan pengalaman tersebut dan kehadiran Danantara Indonesia, ia memastikan ke depannya perusahaan- perusahaan BUMN bakal selalu dievaluasi untuk menghindari terjadinya kebangkrutan (pailit).
Baca Juga: 74 Pria Diduga Ikut Pesta Gay di Puncak, Ada yang Reaktif HIV dan Sifilis
Lanjutnya, evaluasi itu akan dilakukan terhadap pasar dari BUMN itu sendiri, daya saing, jenis produk dan layanan yang dijual apakah masih relevan, struktur keuangan dan kapabilitas manajemennya.
"Karena CEO-lah nanti akan mempresentasikan ke kami sejauh mana bisnis plan yang dibuat dan roadmap perusahaannya. Jadi kami tidak bisa menyatakan akan seperti apa masa depannya, tetapi harapannya tentu saja kalau mereka mampu menjadikan industri ini kemudian jadi industri yang kompetitif," tambahnya.
Dony menambahkan, pihaknya saat ini berwenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Sehingga tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN.
Baca Juga: Perang Iran dan Israel, Pemerintah RI Diminta Antisipasi Dampaknya Terhadap Rupiah dan Subsidi BBM
Untuk bisa menyuntikan modal, Danantara Indonesia akan melihat bussines plan atau rencana bisnis dari perusahaan BUMN terkait. Termasuk dengan forecasting dari industrinya.
Pihaknya memastikan pemberian suntikan modal kepada perusahaan negara akan melewati proses berlapis nan ketat. Sekaligus melakukan kajian terkait sektor mana saja dan seberapa besar modal yang bisa diberikan. ***
Artikel Terkait
Proyek Rumah Subsidi, Danantara Gelontorkan Dana Rp130 Triliun
BPI Danantara Guyur Rumah Subsidi Modal Rp130 Triliun, Maruarar Gunakan Uangnya untuk Ini
Erick Thohir dan Danantara Ubah Komisaris dan Direksi Pupuk Indonesia, Ada Yovie Widianto
Danantara Bakal Pangkas BUMN Logistik dan Asuransi: 18 Jadi Satu Perusahaan Besar
Aturan Ketat Danantara, Dony Oskaria: Ada 5 Larangan untuk Direksi BUMN dan Para Istri Bos