Produk mereka tersebar luas dan memiliki basis konsumen yang kuat, menjadikan bisnis rokok tetap stabil meski kebijakan tarif terus naik.
Wilayah produsen rokok seperti Kabupaten Pasuruan turut berperan besar dalam menyokong penerimaan cukai, mencerminkan konsentrasi industri ini di sejumlah kawasan kunci di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Cari Solusi Pasangan Jemaah yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna
Ketergantungan pada Cukai, Saatnya Diversifikasi?
Meskipun sumbangsih dari rokok besar, ketergantungan yang terlalu dalam pada sektor ini tentu menyimpan risiko, terutama dari sisi kesehatan publik.
Pemerintah ditantang untuk mencari sumber penerimaan baru yang lebih berkelanjutan, sehat, dan ramah lingkungan.
Meningkatkan pajak dari sektor-sektor produktif lainnya menjadi langkah logis untuk mengurangi dominasi industri rokok dalam struktur pendapatan negara.
Siapa Lagi Penyumbang Pajak Terbesar?
Berikut ini adalah sektor-sektor yang menjadi andalan negara dalam mengumpulkan pajak hingga akhir November 2024:
1. Industri Pengolahan
Kontributor tertinggi dengan porsi 25,4% atau sekitar Rp411,74 triliun.
Baca Juga: Macron Kunjungi AkmiL Magelang, Siap Kerja Sama Jual Beli Pesawat Tempur dan Kapal Selam
Termasuk di dalamnya adalah industri kelapa sawit, pupuk, dan logam.
2. Sektor Perdagangan
Berada di posisi kedua dengan kontribusi 25,76% atau sekitar Rp410,44 triliun.
Namun, sektor ini menghadapi tekanan akibat restitusi yang cukup besar.
3. Jasa Keuangan dan Asuransi
Menyumbang sekitar Rp209,47 triliun atau 13,15% dari total penerimaan pajak nasional.
Artikel Terkait
Cara Menghasilkan Uang dari Rumah Terbaru 2025, Kerja Santai Dapat Cuan
Prabowo Umumkan Diskon Besar Tiket Pesawat dan Kapal Laut, Berlaku Selama Libur Sekolah 2025!
Telkom Bagi Dividen Rp21 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp212,46 per Lembar
Kolaborasi OJK dan Bank DKI, Wujudkan Kepulauan Seribu Jadi Digital Island
Pasar Saham Indonesia Diperkirakan Dibuka Menguat pada Rabu ini