• Senin, 22 Desember 2025

Kemenkeu Ungkap PNBP Merosot pada Kuartal I 2025, Baru Serap Rp115,9 Triliun

Photo Author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 13:23 WIB
Cara Upload File di Coretax: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak (Pixabay/nanoan)
Cara Upload File di Coretax: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak (Pixabay/nanoan)



KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kemerosotan.

Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara mengatakan, PBNP merosot dan baru terima setoran Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target APBN 2025.

"Pada tahun 2025, PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan,” ujar Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga: Operasi Pemberantasan Preman, Polisi Tangkap Ribuan Orang dan Tindak GRIB Tutup Pabrik di Kalteng

Menurut catatan Kemenkeu, realisasi tersebut turun 26,04 persen.

Di mana, rata-rata penerimaan kuartal I 2025 ini hanya sebesar Rp44,4 triliun.

Sedangkan, pada 2023 dan 2024 nilai rata-rata penyerapan PNBP sebesar Rp52,7 triliun dan Rp56,3 triliun.

Nazara mengungkapkan penyebab adanya perlambatan tersebut imbas koreksi harga komoditas pada tahun ini.

Baca Juga: Staf Hasto Sebut Ditipu Penyidik Soal Penyitaan Ponsel, KPK Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Rinciannya, PNBP dari kelompok sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp24,9 triliun atau setara 20,6 persen dari target.

Nilai ini, katanya, terkontraksi 2,9 persen secara tahunan (yoy) imbas penurunan harga minyak mentah Indonesia.

Sementara, penerimaan SDA nonmigas mencapai Rp25,7 triliun atau 26,5 dari target yang utamanya disumbang oleh kelompok mineral dan batu bara (minerba).

Baca Juga: Kenangan Manis nan Dekat kala Paus Leo XIV Pernah ke Papua Barat Sebelum Ikut Konklaf

Realisasi ini pun ikut merosot 7,6 persen (yoy) yang dipengaruhi kinerja penerimaan royalti batu bara yang menurun akibat penurunan produksi batu bara.

Adapun, untuk kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat sebesar Rp10,9 triliun atau 12,1 persen dari target.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X