Menanggapi hal ini, Menteri Maman mengakui memang kenyataannya KUR di bawah Rp100 juta masih banyak yang diminta agunan.
Menteri Maman melanjutkan, Kementerian UMKM telah melakukan beberapa langkah seperti pengawasan ke tingkat regional, karena selama ini evaluasi program KUR hanya di tingkat nasional.
Kemudian apabila ada laporan dan terbukti ada pelanggaran misalnya penyalur meminta agunan, ada sanksi yang akan dijatuhkan yakni penghapusan subsidi bunga KUR ke lembaga penyalur yang bersangkutan.
"Dan yang terakhir adalah pembentukan Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Hal ini diperlukan untuk mengawal serta mengawasi program KUR di lapangan, jika ada yang menyimpang dari sistem," ujar Menteri Maman.***
Artikel Terkait
Menteri Maman Usulkan Warga Binaan Masuk Jadi Pengusaha UMKM
Kementerian UMKM Dorong Pertumbuhan Wirausaha Lewat Pemanfaatan Lahan Agroforestry
KUR Harus Dukung UMKM Sektor Produksi Demi Tuntaskan Kemiskinan
Kementerian UMKM Pastikan Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM
Menteri Maman Tekankan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM