KONTEKS.CO.ID - Konglomerat top Tanah Air, James Riady, memuji cara kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, dalam menjabarkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan.
Bang Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, memang mendapat kepercayaan Prabowo untuk menggarap program perumahan rakyat.
Kinerjanya menjalankan amanah tersebut mendapat perhatian dari sejumlah pengusaha besar di Tanah Air. Salah satunya pemilik kelompok usaha, Lippo Group, James Riady.
Baca Juga: Kabar Gembira, Tunjangan Profesi 2 Bulan Milik 120 Ribu Guru di Lingkungan Sekolah Kemenag Cair Sebelum Lebaran 2025
Ia tak segan memuji Bang Ara sebagai menteri yang berkomitmen. "Kita kagum keinginan Pak Prabowo yang tidak ingin ada masyarakat yang di Bawah garis kemiskinan," ungkap James Riady, mengutip Minggu 16 Maret 2025.
"Ini hari kita bersyukur sekali Pak Menteri ini mau turun lapangan meninjau dan tujuannya bagaimana? "Semangatnya dan semua jajarannya ini hari pun juga hadir. Itu memberikan kekuatan, semangat untuk kita semua," tuturnya.
Maruarar Sirait sendiri berkomitmen menindak jika ada pihak yang nakal dalam program ini. Hal ini sejalan dengan keinginan Prabowo Subianto untuk bersih-bersih praktik korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Komentar Ancelotti Usai Real Madrid Kalahkan Villarreal, Ada Ancaman Mogok Main
Bahkan pimpinan partai Gerindra itu mendukung penuh penegak hukum untuk memberi sanksi yang seberat mungkin untuk koruptor
Hal tersebut juga diamini oleh Maruarar Sirait baru-baru ini saat bertemu dengan beberapa pengusaha Indonesia, termasuk James Riady.
Kepada awak media, ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Prabowo tersebut.
Baca Juga: Leo-Bagas ke Final All England 2025, Sabar-Reza Pulang Kalah 3 Gim
"Yang mau nipu rakyat akan kita sikat," janjinya, mengutip Sabtu 16 Maret 2025.
"Ini negara hukum, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," sambung Bang Ara.
t
Kader Gerindra itu menegaskan tidak boleh ada tebang pilih dalam perkara kasus korupsi. "Kalau ada yang kebangetan ya tidak boleh, saya dengar kejaksaan akan menuntut hukuman mati (untuk kasus korupsi)," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur
Jadi Staf Khusus Menkomdigi Raline Shah Bakal Terima Rp28 Juta Per Bulan? Intip Harta Kekayaannya sebagai Artis dan Anak Konglomerat
BI Setuju Guyur Program 3 Juta Rumah dengan Insentif Likuiditas Perbankan Rp80 Triliun
Gaduh Program 3 Juta Rumah, Pengembang Protes Kebijakan Maruarar Sirait
Maruarar Sirait Siapkan Opsi Relokasi Warga Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi