"Sritex per tanggal 28 Februari ini tutup, papaku pun kena PHK. Pdhl bbrp waktu lalu sempet dijanjiin sm negara kalo bakal dipertahanin dan gak bakal ada PHK," tulis akun X @***alslash pada Kamis, 27 Februari 2025.
Baca Juga: Keutamaan Mandi Sebelum Puasa Ramadan, Persiapan Diri Secara Fisik dan Spiritual
"Mau marah bgt tp bingung kemana, akhirnya cuma bisa nangis sambil marah dalem hati aja," lanjutnya.
Sementara, General Manager Sritex Group Haryo Ngadiyono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025.
"Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Febuari 25 saja dulu," jawab Haryo pada media terkait PHK Massal di PT Sritex.
Baca Juga: Kejagung Geledah PT OTM Milik Anak Riza Chalid, Tempat Pertamax Dioplos
Sedangkan, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widadaengataoan, sejumlah buruh telah mendapatkan surat PHK tersebut.
"Soal surat PHK itu, ini tadi sebagian buruh sudah mengisi (Surat) untuk PHK," kata Widada.
Dia mengatakan surat itu dari kurator yang dibagikan melalui manajemen PT Sritex. Surat itu untuk tanda surat PHK, dan pencairan jaminan hari tua.
"Itu total (Semuanya menerima). Kemarin juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan," tegasnya.***
Artikel Terkait
Direksi dan Komisaris Sritex Dipecat Semua, Ada Apa?
Sritex Riwayatmu Kini: dari Kesuksesan hingga Ancaman Gulung Tikar
Diputus Pailit, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tak Ada PHK di Sritex
Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali
Meski Sudah Diputus Pailit, Airlangga Minta Sritex Tetap Berproduksi
Wamenaker Noel Duga Ada Tangan Setan Bermain di Proses Kepailitan Sritex