KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia pada Rabu, 26 Februari 2025.
Layanan bank emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang pertama dalam sejarah ini diluncurkan di gedung The Gade Tower, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Menurut Prabowo, jelang 80 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia akhirnya memiliki bank emas.
Baca Juga: Pertamina Harus Jelaskan Korupsi Pertamax Oplosan, Jangan Sampai Prabowo Turun Tangan
"Hari ini menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam terbesar di dunia, untuk pertama kali memiliki bank emas, saya mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang bekerja keras untuk mencapai hari ini," ucap Prabowo dalam sambutannya.
Presiden Prabowo menyampaikan, bank emas akan mendukung misi hilirisasi yang telah dicanangkan sebelumnya. Bank emas akan menampung emas hasil tambang sebelum diekspor ke luar negeri. Lalu apa itu bank emas atau bullion bank, berikut ulasannya.
Bank emas atau bullion bank merupakan sektor usaha yang memberikan fasilitas bagi nasabah untuk menyimpan tabungan dalam bentuk emas.
Baca Juga: Prabowo Malu Besar Bila Harus Maju 2029 Tapi Mengecewakan Rakyat
PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) adalah perusahaan yang telah menyediakan layanan ini.
Mengenai bank emas, telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Regulasinya telah diterapkan pada 18 Oktober 2024. Ada dalam peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut peraturan OJK, bank emas merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.