digital

Downdetector, X, BMKG hingga Platform AI Tumbang Massal, Cloudflare Jadi Biang Keladinya? 

Selasa, 18 November 2025 | 20:55 WIB
Sejumlah situs dan platform digital besar tumbang secara bersamaan pada Selasa, 18 November 2025 malam. (X)

Ini tentu saja menimbulkan kepanikan, mengingat pentingnya akses ke informasi cuaca dan layanan digital saat ini.

Baca Juga: 10 Kampus Indonesia Naik Peringkat di QS WUR 2026, UI hingga ITB Melonjak Tajam di Level Global

Aksi Komdigi dan Ancaman Pemutusan Akses

Gangguan Cloudflare ini terjadi di tengah sorotan tajam dari pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah mengirimkan surat teguran kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk Cloudflare.

Mereka dianggap belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE. Platform yang abai terhadap aturan ini terancam sanksi tegas, bahkan hingga pemutusan akses.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dengan tegas menyatakan bahwa pendaftaran ini bukan sekadar urusan administrasi.

Baca Juga: Polri Ungkap 110 Anak Terdampak Rekrutmen Terorisme Digital Lewat Medsos hingga Game Online

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Alexander pada Senin, 17 November 2025, sehari sebelum insiden ini terjadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi yang diberikan. Pun demikian dengan Komdigi, belum ada pernyataan apakah insiden ini ada kaitannya dengan masalah pendaftaran yang belum diselesaikan.***

Halaman:

Tags

Terkini