KONTEKS.CO.ID – Gugatan hak cipta OpenAI dan Microsoft. Sebanyak 11 penulis nonfiksi, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Taylor Branch, Stacy Schiff, dan Kai Bird, telah bergabung dalam sebuah gugatan di Pengadilan Federal Manhattan.
Gugatan ini menuduh OpenAI dan Microsoft melakukan penyalahgunaan karya mereka untuk melatih model di balik chatbot terkenal OpenAI, ChatGPT, serta perangkat lunak kecerdasan buatan lainnya.
Dasar Penulis Menggugat Hak Cipta kepada OpenAI dan Microsoft
Para penulis yang tergabung dalam gugatan ini, yang juga meliputi pemenang Hadiah Pulitzer, mengklaim keduanya melanggar hak cipta mereka. Yakni, dengan menggunakan karya-karya penulis untuk melatih model bahasa besar, GPT, yang OpenAI gunakan.
Menurut perwakilan para penulis, mereka berhak mendapatkan kompensasi dan perlakuan yang adil atas penggunaan tidak sah atas buku-buku nonfiksi. Menurut para penulis, buku mereka telah perusahaan gunakan untuk meraih keuntungan dalam skala besar.
Hingga saat ini, perwakilan dari OpenAI dan Microsoft belum memberikan komentar atau tanggapan atas gugatan yang para penulis ini ajukan.
Ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang melibatkan kelompok pemilik hak cipta terkenal, seperti John Grisham, George R.R. Martin, dan Jonathan Franzen, yang menuding OpenAI dan perusahaan teknologi lainnya atas dugaan penyalahgunaan karya mereka dalam melatih kecerdasan buatan.
Perdebatan dan Klaim
Para penulis, yang Julian Sancton wakili, penggugat pertama dalam gugatan class action ini, menuduh OpenAI telah menggunakan karya mereka tanpa izin dalam melatih model AI mereka. Perusahaan tersebut juga menyebut Microsoft sebagai tergugat dalam kasus ini.
Gugatan yang diajukan menyebut bahwa OpenAI telah menghapus karya penulis dari internet tanpa izin untuk mengajarkan model GPT mereka cara merespons teks manusia.
Sementara itu, gugatan juga menegaskan bahwa Microsoft terlibat secara mendalam dalam pelatihan dan pengembangan model tersebut serta turut bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.
Tuntutan dan Harapan
Para penulis berharap pengadilan akan memberikan kompensasi moneter yang tidak tertentukan. Lalu memerintahkan perusahaan untuk menghentikan penggunaan tidak sah terhadap karya-karya mereka.
Gugatan ini masih dalam proses dan menunggu respons lebih lanjut dari OpenAI dan Microsoft. Dalam proses ini, para penulis berharap mendapatkan keadilan atas penyalahgunaan hak cipta yang mereka klaim terjadi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"