KONTEKS.CO.ID –Â Setelah empat tahun persidangan dan kontroversi, Apple dan startup teknologi keamanan, Corellium, akhirnya menyelesaikan kasus hak ciptanya.
Namun, rincian perjanjian belum terungkap. Kasus ini bermula pada 2019, ketika Apple menuduh Corellium telah secara ilegal mereplikasi iOS dengan menciptakan perangkat lunak yang membuat versi virtual dari iPhone agar bisa teruji oleh para peneliti keamanan dan pengembang aplikasi.
Apple menyatakan bahwa Corellium melanggar Undang-Undang Hak Cipta Milenium Digital (DMCA) dengan melanggar ketentuan antipemutusan yang membuatnya melanggar hukum untuk menghindari akses tidak sah ke karya-karya yang dilindungi hak cipta.
Perusahaan raksasa teknologi ini menuntut agar Corellium menghentikan penjualan perangkat lunaknya. Lalu membayar ganti rugi atas kerugian karena adanya salinan ilegal tersebut.
Beberapa pihak, termasuk Electronic Frontier Foundation, menilai klaim Apple sebagai “berbahaya” terhadap riset keamanan yang valid. Namun Apple membantah klaim tersebut.
Kasus ini pun memiliki beberapa kejutan, dengan pengacara Corellium mengungkap bahwa Apple telah mencoba untuk membeli startup ini seharga USD23 juta pada 2018.
Selain itu, perusahaan teknologi tersebut juga memanggil perusahaan pertahanan, L3Harris, untuk membuktikan bagaimana mereka menggunakan teknologi Corellium.
Apple kemudian mencabut tuduhan DMCA dan meminta hak cipta asli batal. Tapi mereka mengajukan banding pada tahun 2021.
Namun pada April tahun 2023, mereka diberitahu bahwa tidak ada kasus yang dapat dibuktikan karena Corellium telah menciptakan versi iOS yang tergolong dalam doktrin hak cipta AS tentang penggunaan wajar
Argumen hakim adalah bahwa Corellium membantu peneliti dalam melakukan uji keamanan iPhone, sehingga perangkat lunaknya tidak melanggar hak cipta.
Namun, kasus ini masih berlanjut ke pengadilan distrik di Florida untuk menentukan apakah Corellium melanggar hak cipta merek atau wallpaper Apple, atau jika mereka melanggar hak cipta pihak ketiga yang menjalankan perangkat lunak di iOS.
Melansir pada Forbes, Jumat 15 Desember 2023, pengadilan mengumumkan bahwa penyelesaian telah tercapai. “Para pihak mencapai penyelesaian penuh dan lengkap dari semua sisa tuntutan dalam kasus ini,” tulis catatan dalam daftar pengadilan.
Pengadilan mengucapkan selamat kepada para pihak dan kuasa hukum mereka atas pencapaian penyelesaian yang damai dalam kasus ini.
Hingga saat ini, baik Apple maupun Corellium belum mengomentari kasus ini.
Kasus Apple dan Perkembangan Corellium
Corellium, yang terdirikan oleh CEO Amanda Gorton dan pakar keamanan iPhone, Chris Wade, terus menjalankan bisnisnya.
Mereka telah mengumpulkan dana sebesar USD25 juta hingga saat ini dan jumlah karyawan mereka telah berkembang dari enam pada 2019 menjadi 60 staf saat ini.
Corellium juga telah memperluas layanannya dengan menciptakan versi virtual dari ponsel Android dan perangkat lunak kendaraan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"