KONTEKS.CO.ID - Kapitalisasi pasar stablecoin telah mencapai rekor baru sebesar USD214 miliar, tumbuh 3,20% dalam tujuh hari terakhir, menurut data dari DefiLlama.
Peningkatan ini mencerminkan meningkatnya adopsi stablecoin sebagai alternatif stabil di tengah volatilitas pasar kripto global dan meningkatnya penggunaan di sektor DeFi.
Dominasi Tether dan Kompetisi Stablecoin
Stablecoin terbesar, Tether (USDT), terus mendominasi pasar dengan kapitalisasi mencapai USD139 miliar, menguasai 65,18% pangsa pasar.
Baca Juga: BlackRock dan Fidelity Dominasi Inflow ETF Ethereum Pasca Pelantikan Trump
Sementara itu, USDC milik Circle menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan kenaikan kapitalisasi 11,48% selama sepekan terakhir, mencapai US$51,54 miliar, atau sekitar 23,88% pangsa pasar.
Di luar dua stablecoin utama, beberapa pemain lain juga mencatatkan kapitalisasi besar, seperti Ethena yang mencapai USD 5,74 miliar serta DAI yang mencatat USD 4,66 miliar
Bersama-sama, kelima stablecoin teratas ini menguasai 92% dari total kapitalisasi pasar stablecoin, menunjukkan konsentrasi dominasi di antara beberapa penerbit besar.
Peran Stablecoin dalam Ekosistem Kripto
Stablecoin menjadi instrumen penting dalam ekosistem kripto. Dengan nilai yang stabil, stablecoin banyak digunakan untuk:
- Perdagangan Kripto: Memfasilitasi transaksi tanpa harus beralih ke fiat.
- Pengiriman Uang Internasional: Mengurangi biaya dan waktu pengiriman uang antarnegara.
- DeFi: Sebagai jaminan untuk meminjam atau menyediakan likuiditas.
Peningkatan kapitalisasi stablecoin juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap instrumen ini sebagai alat penyimpan nilai yang lebih aman dibandingkan aset kripto volatil lainnya.
Baca Juga: BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di Grobogan Hingga Pekalongan
Dampak Regulasi Baru di Amerika Serikat
CEO Coinbase, Brian Armstrong, menyebutkan bahwa undang-undang baru di Amerika Serikat (AS) mungkin akan mewajibkan penerbit stablecoin untuk sepenuhnya mendukung token mereka dengan obligasi Treasury AS.
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas di pasar stablecoin.
Namun, regulasi ini juga menghadirkan tantangan besar, terutama bagi penerbit internasional seperti Tether, yang selama ini memiliki struktur cadangan yang tidak sepenuhnya berbasis pada aset tradisional.
Artikel Terkait
Rusia Guncang Dunia Kripto! Sahkan Penggunaan Stablecoin untuk Pembayaran Global
OJK Tegaskan Larangan Influencer Promosi Aset Kripto di Media Sosial
Heboh Kominfo Blokir Perusahaan Pertukaran Aset Kripto Asing, Termasuk Binance!
Regulasi Baru, Sejumlah Altcoin Dihapus dari Exchange Kripto Lokal
Donald Trump Rilis Koin Kripto, Kapitalisasi Pasar Marketcap Tembus Angka Fantastis dalam 24 Jam