• Senin, 22 Desember 2025

Commuter Line Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap, Tanpa Kartu atau Scan

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:55 WIB
KRL Jabodetabek (foto: commuterline.id)
KRL Jabodetabek (foto: commuterline.id)

KONTEKS.CO.ID - Naik KRL kini makin praktis! Penumpang KRL Commuter Line tak perlu lagi repot membawa kartu fisik atau memindai kode QR.

Kini, cukup menempelkan (tap) ponsel di gate stasiun, tarif perjalanan akan otomatis terpotong dari saldo e-wallet atau rekening bank.

Fitur baru bernama QRIS Tap ini diumumkan secara resmi melalui akun X (Twitter) Commuter Line Indonesia.

Baca Juga: Hubungan Indonesia dan Iran Harus Meningkat dari Politik ke Teknologi, Dubes Roliansyah

Dalam unggahannya, pihak Commuter Line menjelaskan bahwa pengguna hanya perlu membuka aplikasi pembayaran favorit baik e-wallet maupun mobile banking lalu memilih menu QRIS Tap.

Setelah itu, cukup tempelkan smartphone ke mesin tap in atau tap out, dan transaksi langsung berhasil.

Menariknya, sistem ini sudah berlaku di seluruh stasiun KRL Jabodetabek dan Yogyakarta, sehingga pengguna dapat menikmatinya di berbagai lintasan tanpa kartu tambahan seperti KMT atau kartu bank.

Dengan hadirnya QRIS Tap, antrean panjang di gate stasiun diharapkan bisa berkurang signifikan.

Sistem pembayaran contactless ini memanfaatkan teknologi NFC (Near Field Communication) pada ponsel Android dan HarmonyOS.

Cukup dekatkan smartphone ke terminal pembayaran, dan tarif akan otomatis terpotong sesuai jarak perjalanan.

Baca Juga: 'Munafik' Versi Indonesia Siap Tayang, Arya Saloka Jadi Ustaz

Sayangnya, hingga kini fitur QRIS Tap belum tersedia untuk pengguna iPhone atau ekosistem Apple.

Namun pihak Commuter Line menyebut sedang menjajaki kerja sama lebih lanjut agar sistem ini bisa diakses lebih luas di masa mendatang.

Cara Menggunakan QRIS Tap untuk Naik KRL

Agar bisa menggunakan fitur ini, pastikan ponsel kamu memiliki NFC dan sudah diaktifkan. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X