KONTEKS.CO.ID - Terbagi-baginya pusat data masih menjadi hambatan besar dalam transformasi digital Pemerintahan Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, hingga 2023 terdapat lebih dari 2.700 pusat data yang dikelola 629 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Kemudian lebih dari 24 ribu aplikasi layanan publik yang berjalan secara terpisah.
Kondisi tersebut membuat sistem pemerintahan digital belum berjalan optimal.
Baca Juga: Program Indonesia BerdAIa, Google Cloud Buka Pusat Data Keamanan di Jakarta
Banyak layanan publik tumpang tindih, data warga berulang, dan kualitas pelayanan menjadi tidak efisien.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Komdigi, Mira Tayyiba, menegaskan situasi ini menimbulkan kerentanan, baik dari sisi keamanan maupun kinerja layanan.
“Selama ini layanan publik kita masih terlalu terfragmentasi, berjalan sendiri-sendiri, dan belum sepenuhnya terintegrasi,” Mira, awal bulan ini.
Baca Juga: Perusahaan Singapura Bangun Pusat Data 40 Ribu Megawatt di Pulogadung, Bisa Tampung 7.000 Server
“Akibatnya, masyarakat harus berkali-kali menyerahkan data pribadi ketika mengakses layanan berbeda.”
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan strategi baru melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang lebih terintegrasi.
PDN Cikarang di Jawa Barat menjadi proyek perdana yang dijadwalkan beroperasi penuh tahun ini, setelah menjalani uji keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain membangun PDN, pemerintah mulai menggeser pendekatan dari sistem terpusat menjadi ekosistem kolaboratif dengan melibatkan penyedia pusat data dan layanan cloud dari sektor swasta.
Baca Juga: Duh, Bos BSSN Ngaku Belum Mampu Deteksi Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Sementara
Artikel Terkait
Gangguan Pusat Data Nasional Masih Dipulihkan, Layanan Imigrasi Masih Terganggu
Gangguan Pusat Data, Kemenkominfo Minta Maaf Layanan Masih Manual
BSSN: Pusat Data Nasional Diserang Brain Cipher Ransomware