6. Diminta Melakukan Verifikasi Tambahan
Pembekuan juga bisa terjadi jika sistem mendeteksi aktivitas mencurigakan atau data belum lengkap.
Dalam kondisi ini, pengguna akan diminta mengunggah dokumen identitas, foto diri, atau data tambahan untuk membuka kembali akses.
Mengenali ciri-ciri e-wallet yang dibekukan sangat penting agar pengguna bisa segera mengambil langkah, seperti menghubungi layanan pelanggan atau menyiapkan dokumen verifikasi.
Baca Juga: Gibran Tak Salami AHY hingga Bahlil, Puan Sebut Kabinet Prabowo Baik-baik Saja
Dengan respons cepat, proses pemulihan akun bisa lebih singkat dan saldo tetap aman.***
Artikel Terkait
Warga AS Protes Kesepakatan Tarif Trump dan Prabowo: Janji Manis, Dompet Kami yang Terkuras!
Usai Rekening Dormant, PPATK Buka Peluang Blokir e-wallet yang Nganggur
PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun
Isu Blokir E Wallet Nganggur Bikin Heboh, PPATK Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online
Kenali Daya Tarik Dompet Digital, Transaksi Non Tunai di Era Digital