• Senin, 22 Desember 2025

Cloud Allianz Life Insurance Diretas, Data 1,4 Juta Nasabah Dicuri

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 16:39 WIB
Cloud layanan pihak ketiga Allianz Life Insurance Company of North America telah diretas sehingga terjadi pencurian data nasabah. (unsplash.com)
Cloud layanan pihak ketiga Allianz Life Insurance Company of North America telah diretas sehingga terjadi pencurian data nasabah. (unsplash.com)


KONTEKS.CO.ID - Allianz Life Insurance Company of North America telah mengumumkan pelanggaran data signifikan yang memengaruhi informasi pribadi sebagian besar dari 1,4 juta nasabahnya.

Perusahaan yang berbasis di Minneapolis ini, melaporkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi pada 16 Juli 2025 melalui layanan cloud pihak ketiga.

Dalam sebuah pernyataan, Allianz Life mengindikasikan bahwa aktor ancaman jahat memperoleh akses ke platform eksternal melalui rekayasa sosial. Ini adalah sebuah metode yang digunakan penyerang untuk menipu individu agar mengungkapkan informasi sensitif atau mengakses kredensial.

Baca Juga: Jadi Sorotan KPK, Apa Itu Google Cloud yang Dipakai Kemendikbudristek dan Cara Kerjanya?

"Aktor ancaman tersebut berhasil memperoleh data identitas pribadi terkait mayoritas nasabah Allianz Life, profesional keuangan, dan beberapa karyawan Allianz Life," demikian pernyataan tersebut.

Meskipun detail data yang disusupi belum dijelaskan, pelanggaran tersebut biasanya melibatkan detail pribadi seperti nama, informasi kontak, nomor jaminan sosial, dan data keuangan.

Allianz Life secara khusus mengklarifikasi bahwa sistem internalnya tidak terpengaruh.

Baca Juga: Lima Link Twibbon HUT ke-80 RI 2025: Rayakan Kemerdekaan dengan Gaya Digital!

"Insiden ini terbatas pada platform cloud pihak ketiga. Sistem kami tetap aman," ujar juru bicara perusahaan, melansir Yahoo Finance, Selasa 29 Juli 2025.

Menanggapi insiden tersebut, Allianz Life melaporkan bahwa mereka telah mengambil tindakan segera untuk mengatasi pelanggaran tersebut dan telah memberi tahu FBI.

Insiden ini juga telah dilaporkan ke berbagai otoritas, termasuk Kantor Jaksa Agung Maine. Sebaab perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan pelanggaran data yang berdampak pada penduduk negara bagian tersebut.

Baca Juga: Wamenaker Bocorkan Masalah Serius Investasi di RI: Pemalakan Berkedok Ormas Hambat Investor

Menurut laporan yang diajukan ke Kantor Jaksa Agung Maine, Allianz mengetahui pelanggaran tersebut sehari setelah kejadian dan menyediakan layanan pemantauan kredit dan perlindungan pencurian identitas gratis selama 24 bulan kepada individu yang terdampak.

Pelanggaran ini terbatas pada operasional Allianz Life di AS dan tidak meluas ke entitas perusahaan Allianz lainnya di seluruh dunia.

Perusahaan telah memberi tahu FBI tentang insiden tersebut dan mengindikasikan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung tidak menemukan bukti bahwa jaringan internal atau sistem lain. Termasuk sistem administrasi polis, telah disusupi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X