KONTEKS.CO.ID - Cara tukar uang, menjelang momen-momen penting seperti Lebaran, masyarakat Indonesia sering mencari uang baru untuk keperluan angpao atau hadiah.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan Kas Keliling BI, yang memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara resmi dan aman.
Berikut adalah panduan lengkap cara menukar uang baru di Kas Keliling BI.
Apa Itu Kas Keliling BI?
Kas Keliling BI adalah layanan dari Bank Indonesia yang berkeliling ke berbagai daerah untuk menyediakan penukaran uang baru kepada masyarakat. Layanan ini hadir di kota-kota besar maupun daerah tertentu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BI.
Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Sebelum melakukan penukaran, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).
Maksimal penukaran per orang adalah Rp3,8 juta dengan pecahan yang telah ditentukan oleh BI.
Penukaran hanya untuk uang rupiah asli, bukan uang lusuh atau rusak berat.
Membawa KTP asli saat melakukan penukaran.
Penukaran hanya dapat dilakukan pada jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.
Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Berikut langkah-langkah mudah untuk menukar uang baru di layanan Kas Keliling BI:
1. Daftar Secara Online di PINTAR BI
Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia.
Isi data diri sesuai KTP dan jumlah uang yang akan ditukar.
Setelah berhasil, simpan dan cetak bukti pemesanan (QR Code atau e-ticket).
2. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal
Pastikan datang sesuai waktu yang dipilih saat pendaftaran.
Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (QR Code).
Antri sesuai instruksi dari petugas BI.
Baca Juga: Kasus Pertamax Oplosan, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
Artikel Terkait
Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Mandiri untuk Lebaran 2024
Wajib Tau! Ini Untung Rugi Tukar Uang Baru di Bank dan Jasa Tukar di Jalanan
5 Tips Mengenali Uang Palsu, Hati-hati Saat Tukar Uang Baru atau Nyelip di THR Lebaran