“Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar kondusivitas wilayah Banten tetap terjaga.”
Baca Juga: Counting Down! Syifa Hadju Spill Persiapan Nikah Akhir April 2026: Insya Allah Hampir Selesai
Endang menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam, khususnya para dai dan tokoh masyarakat, untuk terus memberikan edukasi terkait tata cara sumpah yang benar dalam Islam.
“Sumpah tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari syariat, apalagi menistakan agama," katanya.
"MUI Banten terus berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Lebak, FKUB, Kemenag Lebak dan pihak kepolisian, untuk memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas,” ia menuturkan.***