KONTEKS.CO.ID – FITRA Sumut menyebut bahwa penggelontoran Rp5 miliar anggaran Pemkot Medan untuk mendanai renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan jadi tanda tanya besar.
"Polri punya anggaran besar, mengapa renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan ditanggung Pemkot?" kata Yenni Rahmaini Rambe, Ketua FITRA Sumut, pada Selasa, 18 November 2025.
Kebijakan yang tidak relevan atau bukan kebutuhan warga Kota Medan tersebut sangat aneh.
Pasalnya, Polri merupakan salah satu institusi dengan pagu DIPA terbesar kedua di Indonesia setelah Kementerian Pertahanan pada tahun 2025 ini.
Anggaran Polri sebesar Rp106,6 triliun dari total pagu tersebut, kata dia, alokasi terbesarnya adalah untuk belanja pegawai, yakni sekitar Rp59,44 triliun dan komponen lainnya seperti belanja barang dan modal
Dengan kapasitas anggaran sebesar itu, sangat tidak masuk akal bagi Pemkot Medan untuk menanggung pembiayaan rehabilitasi gedung kepolisian.
"Karena pembangunan gedung Polri seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab institusi Polri," katanya.
Keputusan ini bukan hanya tidak relevan, tetapi juga menimbulkan keraguan publik tentang dasar kebijakan, mekanisme perencanaan, dan pihak yang paling diuntungkan.
Sementara itu, ujar Yenni, fasilitas umum milik warga seperti jalan, drainase, penerangan, dan pedestrian masih belum maksimal seperti yang diharapkan warga Jota Medan. Bahkan, di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Penggunaan dana miliaran untuk gedung polisi memperlihatkan ketidakpekaan serius Pemkot Medan terhadap kebutuhan masyarakat Kota Medan," katanya.***